REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menyatakan tidak akan ada "mark up" atau penggelembungan biaya dan permainan anggaran dalam pembangunan gedung perwakilan DPD di 33 provinsi senilai total Rp 823 miliar. Laode Ida kepada pers di Senayan Jakarta, Selasa mengemukakan, luas bangunan gedung perwakilan DPD bukan 2.800 meter persegi, tetapi 2.626 meter persegi.
Sedangkan harga permeter perseginya Rp3,248 juta, untuk gedung setinggi empat lantai. Dia membantah pernyataan Ketua DPR marzuki bahwa harga permeter bangunan itu Rp10 juta. Laode menjelaskan, total biaya Rp823 miliar itu berdasarkan kalkulasi Kementerian Pekerjaan Umum. "Menurut Kementerian PU ,anggaran yang digunakan untuk pembangunan di 33 provinsi sebesar Rp 823 miliar," kata Laode.
Laode juga membantah adanya mark up anggaran. Tender pembangunan kantor baru DPD juga belum dimulai. "Dimana ada markup. Mark up itu ketahuan jika sudah ditenderkan. Itu masih sementara dan detail plannya belum ada," katanya.
DPR akan mengevaluasi alokasi anggaran untuk pembangunan kantor perwakilan Dewan Perwakilan daerah (DPD) di setiap provinsi. "Kita akan evaluasi," kata Ketua DPR Marzuki Alie.
Marzuki mengemukakan, alokasi anggaran untuk pembangunan gedung DPD di setiap provinsi sangat besar. DPR akan menilai kepantasannya mengingat pembangunan sarana harus disesuaikan dengan kinerja lembaga serta efektivitas pendukungnya.
Sebelumnya, Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi meminta DPR untuk mengkaji ulang anggaran yang telah disetujuinya untuk membangun Gedung Perwakilan DPD di daerah. Nilai Rp30 miliar untuk setiap gedung yang dibangun di setiap provinsi sangat tidak masuk akal dari segi besarnya anggaran maupun fungsinya.
DPR telah merencanakan pembangunan gedung setinggi 36 lantai dengan biaya dia atas Rp1 triliun, namun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena adanya tekanan publik melalui media massa. Setelah isu gedung baru DPR surut, kini muncul reaksi publik terkait rencana pembangunan gedung perwakilan DPD.