Rabu 29 Jun 2011 09:21 WIB

Arsyad Tuding Mahfud MD tidak Ngerti Sistem Administrasi MK

Rep: C41/ Red: Didi Purwadi
Arsyad Sanusi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Arsyad Sanusi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi, membantah semua tuduhan keterlibatan dirinya dalam upaya pemalsuan surat MK. Arsyad bahkan menyalahkan kelemahan pemahaman Ketua MK atas sistem administrasi dalam lembaga yang dipimpinnya.

Arsyad Sanusi, yang telah mengudurkan diri dari posisi hakim MK pada 11 Februari lalu, menyatakan bantahannya saat memenuhi panggilan Panja MAfia Pemilu DPR RI. "Isu yang dituduhkan MK sangat keliru, tidak berdasar dan tidak obyektif," tegas Arsyad yang hadir bersama putri kandungnya, Nesyawati, di Gedung DPR RI.

Arsyad dan Nesyawati hadir di rapat konsultasi Panja Mafia Pemilu untuk memberikan penjelasan atas dugaan keterlibatan keduanya dalam pemalsuan surat MK. Panja memanggil Arsyad setelah terlebih dulu mendapatkan keterangan dari Ketua dan Sekjen MK pekan lalu.

Dari keterangan Sekjen MK, Djanedri M Gafar, Arsyad beberapa kali menghubungi Juru Panggil MK, Masyhuri Hasan, untuk menanyakan subtansi surat penjelasan mengenai penambahan suara untuk Partai Hanura dari Dapil Sulsel 1. Arsyad bahkan menerima Hasan dan Caleg dari Dapil sulsel 1, Dewi Yasin Limpo, di apartemennya.

"Apakah tuduhan terhadap saya bukan pengalihan isu?" kilah Arsyad di hadapan anggota Panja yang dipimpin Chairumah Harahap dari Fraksi Golkar.

Ketua MK, Mahfud MD, yang tidak pernah mengeluarkan koreksi jika ada surat palsu, kata Arsyad, menunjukkan kelemahan pemahaman Mahfud atas sistem administrasi MK. "Sistem nggak mungkin bocor kalau dia paham betul," katanya. "Terdapat motivasi MK melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Dengan maksud  mencari popularitas dan mengorbankan orang lain yang tidak bersalah.''

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement