Kamis 30 Jun 2011 14:32 WIB

Dewi Yasin Limpo Paksa Panitera Pengganti Perlihatkan Surat Putusan MK

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Foto: kpu.jabarprov.go.id
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewi Yasin Limpo sempat memaksa panitera pengganti MK untuk memperlihatkan surat putusan MK terkait perolehan suara dapil Sulsel 1. "Dewi memaksa saya dan Hasan untuk memberikan surat itu," kata panitera pengganti, Nallom Kurniawan yang mengantar juru panggil MK Mansyuri Hasan untuk mengantarkan surat.

Saat itu, Nallom dan Hasan bertugas mengantarkan surat jawaban MK terkait pertanyaan KPU tentang perolehan suara dapil Sulsel 1. Tetapi, saat menunggu di basement KPU, mereka dihampiri Dewi dan seorang pria bernama Bambang.

Dalam keterangannya di rapat panja mafia pemilu, Nallom mengaku tak tahu apakah surat negara itu boleh diperlihatkan kepada orang lain atau tidak. Sebab, untuk mengantarkan surat bukan merupakan tugasnya. Maka, Nallom pun bertanya pada Hasan dan dinyatakan diperbolehkan.

Setelah itu, Dewi meminta agar di foto copy. Mereka pun kembali ke kantor MK dengan mobil masing-masing secara beriringan. Ketika sampai MK, Hasan pergi untuk memfoto copy surat dan Nallom menunggu di basement MK dengan mobil yang masih menyala.