REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keterangan Andi Nurpati dalam rapat panja mafia pemilu tampaknya membingungkan para anggota dewan. Sebab, keterangan yang diberikan banyak yang bertolak belakang dengan keterangan staf MK dan staf KPU yang sebelumnya dipanggil di hari yang sama.
"Hampir semua yang dikatakan berbanding terbalik. Ada kebohongan karena melakukan hal yang tidak benar di pemilu, bisa saja ke pilpres. Siapa yang berbohong sudah jelas," kata salah satu anggota Komisi II, Akbar Faizal di dalam sidang, Kamis malam (30/6).
Salah satu pernyataan Andi Nurpati yang tak sinkron dengan pengakuan lainnya yakni saat menerima surat dari MK di JakTV pada tanggal 17 Agustus. "Saya tidak membaca surat MK dan itu hanya ada Mashuri Hasan," kata Andi.
Hal ini langsung dikonfrontir dengan Nallom Kurniawan yang saat itu datang menemani Hasan. Bahkan sempat diperkenalkan kepada Andi. Nallom menegaskan jika jarak antara dirinya, Andi, dan Hasan tidak berjauhan.
Tak hanya itu, pernyataan Andi pun berbeda mengenai perintah kepada supirnya, Hary Almavintomo. Andi mengaku meminta Hary menyampaikan surat dari MK ke staf ketua KPU. Tetapi, lagi-lagi hal ini tidak sama dengan keterangan Haryo. "Ibu menyuruh agar surat itu diserahkan ke stafnya," kata Haryo.
Sejak pukul 18.30 WIB Andi Nurpati mendapat giliran untuk memberikan keterangan. Ia terlihat cukup tenang dan bisa menjawab serta menerangkan kronologis pemilu 2009.
Hingga pukul 22.00 WIB, rapat panja masih berlangsung. Andi pun didampingi dua pengacara sekaligus. Yakni Denny Kailimang yang juga Ketua Departemen Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat serta Farhat Abas.