REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Selain kasus pemalsuan surat MK yang menyeret nama Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati, ternyata masih ada sebanyak 16 kasus pemalsuan surat lainnya yang terjadi di MK. Polri pun akan memeriksa 16 kasus pemalsuan surat tersebut.
"Ada 16 kasus (kasus pemalsuan surat di MK) ya, nanti kita akan cek," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/7).
Ito mengakui adanya kasus pemalsuan surat di MK seperti kasus yang saat ini tengah disidik penyidik Polri terkait kursi DPR yang membawa nama Dewi Yasin Limpo, politisi Partai Hanura, sebagai pemilik kursi DPR Dapil 1 Sulawesi Selatan. Padahal MK memutuskan kursi tersebut kepada Mestariani Habie, politisi Partai Gerindra.
Pihaknya juga telah mendapatkan informasi adanya 16 kasus pemalsuan surat di MK. Namun ia belum mengetahui dalam kasus apa pemalsuan surat itu terjadi. Namun ia memastikan, Polri akan melakukan 'penjemputan bola' ke MK. "Ada lagi yang serupa, kita baru mendapatkan informasi. Tentunya kita akan menjemput bola," tegasnya.