REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak melindungi siapa pun terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang, yang diduga melibatkan kader Partai Demokrat M Nazaruddin.
"KPK belum bisa percaya dengan isi pesan yang disebutkan dari Nazaruddin dari BBm (Blackberry Massenger). KPK akan telusuri dulu isi BBm tersebut, benar atau tidak," kata Jurubicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (4/7).
Sikap KPK yang tidak mau percaya begitu saja isi BBm Nazaruddin yang beredar tersebut, menurut Johan, bukanlah upaya untuk melindungi pihak tertentu. "Perlu diketahui dulu apakah itu benar atau tidak. Ya Nazaruddin harus hadir di sini dulu, diperiksa dulu, ditanya benar atau tidak," ujar dia.
Penegasan bahwa KPK tidak sedang berusaha melindungi pihak mana pun dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap proyek wisma atlit senilai Rp 191 miliar tersebut, disampaikan pula oleh Johan dengan bukti telah melakukan pemanggilan berulang-kali kepada Nazaruddin untuk menjalani pemeriksaan dan tidak pernah dipenuhi kader Partai Demokrat tersebut.
Nazaruddin melalui BBm beberapa waktu lalu menyampaikan pesan kepada wartawan tentang keterlibatan delapan politisi lain yang diduga juga menerima aliran dana terkait proyek pembangunan wisma atlit di Palembang.
Tidak hanya itu, melalui penasehat hukumnya, yakni OC Kaligis, Nazaruddin juga mengatakan bahwa dirinya yakin pernyataannya tersebut akan menimbulkan hujan bantah dari kader-kader politisi yang ia sebut dalam pesan BBm sebelumnya. Nazaruddin pun dalam BBm merasa yakin bahwa KPK tidak berani untuk menindaklanjuti isi pesannya tersebut.