Rabu 06 Jul 2011 07:44 WIB

Jalan Banyak yang Rusak; karena Anggaran Terserap untuk Gaji PNS

Rep: c13/ Red: Siwi Tri Puji B
Jalan rusak
Foto: Republika
Jalan rusak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, anggaran aparatur 124 pemerintah daerah (pemda) di atas 60 persen sangat tidak adil. Karena terserap untuk gaji dan honor pegawai, alokasi program pembangunan untuk masyarakat tidak jalan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di kantornya pada Selasa (5/7) malam, mengatakan, layanan publik di 124 pemda itu tidak maksimal. “Jalan raya tidak terawat, sekolah tidak terbangun baik, rumah sakit kekurangan obat. Itu karena anggaran banyak terserap pegawai,” katanya.

Menyadari semakin banyaknya jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Mendagri mengaku semakin intensif bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan BR) untuk membicarakan masalah itu. Hasil sementara pertemuan itu, kata dia, tahun ini dipertimbangkan apakah perlu melakukan perekrutan PNS. “Saya tidak bilang tak ada perekrutan. Tapi apa perlu?” ujar Mendagri.

Menurut Mendagri, bila aturan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda tidak direvisi, maka langkahnya bakal sia-sia. Sebab pemda bisa mengangkat pegawai honorer daerah (honda) jadi PNS. Meski pemerintah pusat melarang, kepala daerah (bupati/wali kota/gubernur) tetap berwenang melakukan kebijakan itu.

Atas dasar itu, Mendagri mendesak secepatnya dilakukan revisi UU Pemda karena sekarang kewenangan pusat terkunci di situ.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement