REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan menilai kenaikan 10 gaji Pegawai Negeri Sipil pada tahun depan adalah wajar. Kenaikan itu mengikuti inflasi pada tahun 2012.
"itu kan ada peningkatan harga, jadi menyesuaikan dengan inflasi pada tahun depan,"ujarnya, Rabu (6/7). Lagipula, lanjut Mangindaan, kenaikan tersebut sudah diperhitungan oleh Kementerian Keuangan. Sehingga masih bisa dipertanggungjawabkan.
Namun kenaikan itu bukan berarti diberikan 'cuma-cuma'. Menurut dia, PNS harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak melakukan pelanggaran termasuk korupsi.
Jika kenaikan tanpa ada peningkatan dalam bekerja, ujarnya, maka hanya membebani keuangan negara. Tidak memberikan manfaat buat berjalannya pemerintahan. "Disiplin itu mutlak, kita kan bukan segerombolan. Harus ada disiplin," tegasnya.