REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Irjen Pol Sutarman secara resmi menjabat sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Ito Sumardi sejak Rabu (6/7) lalu. Kini Sutarman pun didesak untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi berskala besar yang belum terselesaikan.
"Kabareskrim yang baru harus menuntaskan kasus-kasus korupsi berskala besar," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz kepada wartawan, Kamis (7/7).
Donal menambahkan Bareskrim harus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, pihaknya akan terus mengawal kinerja Kabareskrim yang baru. Janji saat peresmian jabatan Sutarman, menurutnya, hal itu hanya sekedar formalitas. Ia menilai, yang penting Kabareskrim yang baru dapat melaksanakan janji-janjinya menjadi aksi konkret dalam pemberantasan korupsi.