REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan pihaknya akan memonitor dugaan adanya aliran dana bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) terutama kepada mantan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi. "Tentu kita monitor," katanya, usai menghadiri serah terima jabatan Kepala Staf Angatan Darat dari Jenderal TNI George Toisutta ke Letnan Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, di Jakarta Kamis.
Tentang kemungkinan Polri melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan perwira Polri menerima dana suap Nazaruddin, Timur mengatakan sementara ini Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak ada aliran dana ke Bareskrim dari tersangka kasus suap Sesmenpora. "KPK sudah sampaikan itu tidak ada. Kita ikuti saja KPK. Jika tidak ada bagaimana kita lakukan penyelidikan. Tapi tentu kita monitor," katanya, menambahkan.
Kasus tersebut berawal dari bukti-bukti tertulis diperoleh KPK saat menggeledah Kantor Nazaruddin di Jakarta Selatan. Dalam data itu, terdapat nama petinggi Kepolisian berinisial Ito Sumardi yang diduga menerima aliran dana 50.000 dolar AS dari Nazaruddin agar "mengamankan "proses hukum terhadap kasus korupsi di Kemenkes.
Tak hanya itu ada pula bukti pengeluaran untuk Kepala Unit IV Direktorat Tipikor Mabes Polri Kombes Jacobs Alexander Timisela dari Nazaruddin sebesar 30 ribu dolar AS. Terdapat pula kuitansi untuk dua kali pengeluaran yang ditulis buat "Bareskrim" masing-masing bernilai 25 ribu dolar AS dan 70 ribu dolar. Setoran-setoran di atas dikeluarkan pada awal tahun 2011 sebelum perkara suap pembangunan wisma atlet SEA Games terbongkar.