REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dikabarkan ditangkap di sebuah daerah di Filipina. Polri belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut dan akan mengeceknya kepada interpol.
"Masih belum (pasti), nanti kalau sudah pasti, akan kita ungkap," kata Kabareskrim Polri, Irjen Sutarman, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/7).
Sutarman menambahkan tim Polri telah berupaya mencari Nazaruddin dan memenuhi permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri sendiri telah mengirimkan //red notice// Nazaruddin kepada interpol pada Senin (4/7) dan diteruskan interpol kepada 188 negara anggota Internasional Criminal Police Organization (ICPO) sehari kemudian.
Menurutnya, red notice Nazaruddin berlaku untuk seluruh negara anggota untuk mencarinya. Polri sendiri akan mencari Nazaruddin di wilayah Indonesia. "Kalau di Singapura, kita tidak punya kewenangan," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Saat ini keberadaan Nazaruddin masih simpang siur. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura merilis jika Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura bahkan jauh sebelum penetapan tersangka pada 30 Juni 2011 lalu. Kemudian berkembang kabar Nazaruddin berada di Jawa Timur dan terakhir ditangkap di Filipina.