Kamis 07 Jul 2011 15:05 WIB

PPATK: Belum Ada Penghentian Transaksi Rekening Nazaruddin

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Didi Purwadi
Yunus Husein
Yunus Husein

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) mengaku belum melakukan penghentian transaksi pada rekening Muhammad Nazarudin. Sejumlah rekening yang dimiliki Mantan Bendahara Partai Demokrat itu masih aktif dan dapat bertransaksi, termasuk melakukan pemindahan isi rekening.

“Seingat saya belum ada yang diberhentikan transaksinya oleh PPATK,” kata Ketua PPATK, Yunus Husein, lewat pesan singkat kepada Republika, kamis (7/7).

Dia pun mengaku bahwa PPATK tidak bisa melakukan blokir sepihak atas rekening sesorang. Hanya penyidik dari KPK dan Polri yang berhak melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening Nazaruddin.

“Penyidik yang berhak blokir, seperti KPK,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement