Jumat 08 Jul 2011 16:01 WIB

Dilarang Pungut Siswa Baru, Sekolah yang Terima Dana Bos!

REPUBLIKA.CO.ID, NGABANG, KALBAR,- Dinas Pendidikan Kabupaten Landak Kalimantan Barat meminta SD/SMP penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan SMA/SMK penerima Bantuan Operasional Manajemen Mutu untuk SMA/SMK agar tidak memungut biaya pendaftaran kepada siswa baru.

"Kita sudah keluarkan surat edaran nomor 420/667/TUM/2011 tentang Biaya penerimaan peserta didik baru tahun 2011/2012. Isinya bagi sekolah menerima dana BOS dan BOMM tidak diperkenankan menarik dana administrasi seperti formulir, konsumsi dan honor panitia. Karena dapat menggunakan dana BOS atau BOMM," kata Kepala Dinas Pendidikan Landak, Aspansius di Ngabang, Jumat (8/7).

Selanjutnya, bagi sekolah yang mengelola pakaian seragam nasional seperti putih-biru, putih abu-abu, dan pakaian olahraga serta sumbangan lainnya harus atas persetujuan komite sekolah dan atau yayasan.

"Sedangkan bagi sekolah yang mengadakan seragam khusus mulai 2011/2012 ini ditiadakan supaya tidak memberatkan siswa yang kurang mampu," kata Aspansius. Sementara itu di SMAN 1 Ngabang, sebanyak 504 calon siswa baru akan melakukan tes tertulis seleksi masuk di sekolah terfavorit di Kabupaten Landak itu.

Mereka akan memperebutkan 300 kursi yang disediakan pihak sekolah bagi calon siswa baru tersebut. "Kepada calon siswa baru yang dinyatakan lulus seleksi dikenakan pembayaran Rp1.450.000 per siswa," kata Ketua panitia Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Ngabang, Dominikus Dasit.

Ia mengatakan materi tes yang akan diberikan kepada calon siswa baru tersebut berupa bahasa Indonesia, bahasa Inggris, IPS, IPA dan matematika. "Masing-masing materi tes berjumlah 20 soal. Kemarin para calon siswa baru itu mengambil nomor tes dan sekaligus mendengarkan arahan dari panitia," ujar.

Ia menambahkan, peserta tes yang nantinya memiliki nilai sama pada urutan terakhir, akan diseleksi lagi berdasarkan nilai Ujian Nasional (UN). "Selain itu, bagi calon siswa baru yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang pada 11-13 Juli," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement