REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi I DPR RI mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan untuk menepati janji mencarikan lokasi baru bagi Masjid Al Ikhlas yang dirobohkan akibat sengketa tanah. Jika MUI melanggar kesepakatan yang dibuat bersama Kodam I/Bukit Barisan, umat Islam setempat dapat melaporkan kepada Komisi I DPR RI.
wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin menjelaskan, kesepakatan ini sudah dibuat awal Juli kemarin. MUI Medan sepakat untu7k mencarikan lokasi baru atas bangunan masjid lama yang dirubuhkan karena berdiri di atas tanah milik Kodam I/Bukit Barisan.
"Jadi itu tanah milik Kodam, dan diserahkan ke pengembang pada 2005," ujar TB Hasanuddin saat dihubungi, Senin (10/7). Di atas tanah tersebut, TB menuturkan, awalnya hanya berdiri mushala kecil. Dengan bantuan infak jamaah, mushala pun dibangun sehingga berubah menjadi masjid.
Untuk menyelesaikan masalah ini, lanjutnya, DPR sudah mempertemukan jamaah bersama MUI Medan dan Kodam I/Bukit Barisan. Hasilnya, MUI dan Kodam Setuju mencarikan lokasi baru bagi MAsjid Al Iklas yang tadinya berada di Jalan Timor, Medan. Dengan solusi ini, kasus perobohan masjid ini dianggap selesai.