REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemulangan TKI dengan izin tinggal kedaluwarsa di Arab Saudi menggunakan pesawat haji diperkirakan sulit diwujudkan tahun ini. Sisa waktu tiga bulan menjelang musim haji terlalu pendek untuk mengatasi kendala teknis yang menjadi hambatan utama bagi Pemerintah melobi otoritas Saudi.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan keraguan pihaknya saat bersama Menteri Agama melakukan rapat dengat pendapat bersama Komisi VIII DPR RI. "Saya pesimis bisa dilaksanakan tahun ini. Tapi akan kita coba flight test, mungkin dua-tiga penerbangan," ujar Cak Imin di Gedung DPR RI, Rabu (13/7).
Kementerian Agama mengusulkan pemanfaat pesawat penerbangan haji yang kosong dari Saudi ke Tanah Air untuk mengangkut TKI maupun WNI yang overstay di Saudi. Dalam RDP juga hadir Dirut Garuda sebagai operator yang selama ini menjadi pesawat penumpang jamaah haji.
Sejumlah kendala dihadapi Pemerintah untuk mewujudkan rencana ini. Otoritas bandara di Saudi hanya memberikan waktu satu jam bagi pesawat pengangkut jamaah Indonesia sejak landing hingga take off kembali.
Selain itu, bandara haji di Saudi hanya boleh dimasuki oleh jamaah dan terlarang bagi penumpang umum. "Dalam satu jam saya pastikan tidak mungkin TKI kita melakukan persiapan memasuki pesawat karena akan berdesak-desakan," kata Cak Imin.