REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati menyatakan akan memenuhi panggilan Mabes Polri besok. "Saya akan datang dan siap memberikan keterangan yang diperlukan," tulis Andi dalam pesan singkat yang diterima Republika, Kamis (14/7) petang.
Sementara Denny Kailimang, kuasa hukum Andi, mengatakan kliennya akan mengikuti proses hukum yang dibutuhkan polisi. Mengenai proses pengumpulan fakta yang dilakukan Panja Mafia Pemilu di DPR, pihaknya tidak mengambil pusing.
"Pemeriksaan di panja mendekati politis, sementara pengungkapan kasus bersumber pada fakta yuridis yang didapat di hadapan penyidik. Mungkin saja keterangan pejabat dalam penyidikan Polri berbeda," kata Denny.
Mengenai kemungkinan kliennya ikut dijadikan tersangka, Denny menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian. Tetapi dirinya masih meyakini bahwa Andi Nurpati tidak memenuhi cukup alasan untuk dijadikan tersangka.