REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN – Sedikitnya terdapat lima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupatean Madiun, Jawa Timur, yang tewas saat bekerja di luar negeri sejak Januari hingga awal Juli 2011.
"Penyebab kematiannya bermacam-macam. Mulai dari kecelakaan kerja, sakit, hingga bunuh diri," jelas Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Pelatihan Produktivitas (Pentalattas) Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun, Suyadi, Kamis (14/7).
Menurut Suyadi, dari sejumlah kasus kematian tersebut, mayoritas berasal dari TKI yang berangkat ke negara tujuan melalui jalur yang tidak resmi atau berangkat melalui perseorangan (calling visa), baik untuk pekerjaan formal maupun informal.
"Mereka inilah yang lebih rentan menghadapi risiko kerja. Pasalnya, mereka tidak mendapat pengetahuan dan pelatihan tentang ketenagakerjaan terutama risiko kerja di luar negeri," kata Suyadi.
Pihaknya khawatir jika kasus kematian ini menunjukkan tren yang meningkat seperti halnya pada 2010. Pada tahun tersebut, kasus kematian TKI Madiun mencapai 10 kasus, naik dari 2009 yang hanya enam kasus. Guna menekan kasus kematian TKI di luar negeri, selama ini Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Disnakertrans telah menjalankan prosedur dan mekanisme pengiriman yang benar bagi para calon TKI.
Selain itu, dinas juga memberikan pembekalan pada calon TKI sebelum dilepas di dunia kerja di luar negeri. "Kami juga gencar melakukan sosialisasi pada calon TKI agar sebelum berangkat memilih negara tujuan yang tepat dan memiliki bekal keterampilan yang cukup. Pengawasan terhadap PJTKI juga dilakukan," tutur Suyadi.
Karena itu, diimbau warga Kabupaten Madiun yang berniat bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur pemberangkatan secara resmi.
Kasus terbaru TKI Madiun yang meninggal di luar negeri adalah Ani Mubarokah (26), warga Desa Ketandan, Kecamatan Dagagan. Ani meninggal karena penyakit paru-parunya kambuh saat bekerja di restoran di Malaysia. Korban berangkat ke Malaysia melalui jalur perseorangan.