Selasa 19 Jul 2011 12:43 WIB

Dilaporkan Andi Nurpati, Panja Mafia Pemilu tak Terintimidasi

Rep: C41/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap (tengah) didampingi anggota Komisi II DPR Malik Haramain (kiri) dan anggota Komisi II DPR Akbar Faisal menyampaikan pendapatnya saat diskusi dialektika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap (tengah) didampingi anggota Komisi II DPR Malik Haramain (kiri) dan anggota Komisi II DPR Akbar Faisal menyampaikan pendapatnya saat diskusi dialektika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Niatan mantan anggota KPU Andi Nurpati untuk mempolisikan Panja Mafia Pemilu dan sejumlah anggota lainnya ditanggapi santai oleh Ketua Panja, Chairuman Harahap. Langkah hukum Andi dijanjikan Charuman tidak akan membungkam Panja mengungkapkan fakta-fakta yang dinyatakan terbuka untuk umum.

"Biarkan, itu kan haknya. Tapi jangan anggota dewan diintimidasi untuk tidak bicara. Anggota dewan harus bicara, apalagi mengungkapkan fakta yang ada di Panja yang terbuka untuk umum," ujar Chairuman saat akan menghadiri Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (19/7).

Melalui kuasa hukumnya, Andi Nurpati berencana melaporkan Chairuman dan kawan-kawan. Alasannya, Chairuman dan beberapa anggota Panja Mafia Pemilu berbicara memojokan Andi di luar forum resmi Rapat Dengar Pendapat Panja.

Apa yang dilakukan Panja, Chairuman berargumen, hanya mencari fakta dari lembaga dan pihak yang terkait dengan Pemilu 2009. Peran Andi Nurpati muncul dalam keterangan yang dikumpulkan Panja dari KPU, Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak ada urusan kita sudut menyudutkan. Kalau faktanya benar, dan orangnya tersudut, itu urusan orang tersebut," tuturnya. Chairuman menegaskan bahwa tugas Panja adalah menemukan fakta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement