REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi diminta tidak bertele-tele membongkar kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain meminta, polisi bergerak cepat menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Pasalnya hingga kini aktor utama pemalsuan surat itu belum ditetapkan. Penetapan tersangka baru satu orang, Mashuri Hasan, kata Malik, tidak menyelesaikan masalah.
Sebab yang bersangkutan orang lapangan, alias bukan aktor intelektual. "Polisi harus menetapkan tersangka. Bisa jadi itu Andi Nurpati," ujar Abdul di sela-sela seminar 'Aktualisasi Spirit Perjuangan Gus Dur' di Jakarta, Selasa (19/7).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta polisi tidak takut menghadapi intervensi dari penguasa saat menangani Andi Nurpati. Sebab ia mensiyalir ada kekuatan besar yang coba mengganggu jalannya penyidik membongkar kasus surat palsu tersebut.
Namun, ia tidak mau mengungkapka siapa yang berusaha melindungi aktor intelektual kasus pemalsuan surat tersebut. "Polisi harus bergerak cepat, tidak usah terpengaruh dengan kekuatan politik," jelas Abdul.
Malik yakin, bila aktor intelektual ditetapkan jadi tersangka bakal membuka kasus kecurangan Pemilu 2009 lebih besar. Pasalnya ia menilai pemalsuan surat itu dilakukan secara sengaja, bukan terjadi karena kebetulan. "Kecurangan pemilu lalu begitu masif. Jika ini terbongkar, kasus yang lain pasti terbuka," katanya.