Selasa 26 Jul 2011 12:27 WIB

Rekonstruksi Diharapkan Bisa Endus Aktor Intelektual Surat Palsu MA

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Foto: kpu.jabarprov.go.id
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah rekonstruksi dilakukan di kantor KPU dan JakTV, kali ini Mabes Polri melakukan hal serupa di Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo meminta agar rekonstruksi bisa berjalan dengan baik.

"Dengan rekonstruksi itu, saya berharap polri jadi tahu siapa sebenarnya aktor intelektualinya," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (26/7). Pada akhirnya, tersangka Mashuri Hasan dan kawan-kawan yang ditahan Mabes bisa jelas status dan perannya dalam pemalsuan surat MK.

Hanya saja, politisi Fraksi PDIP ini enggan mencampuri ranah hukum yang sedang digarap oleh kepolisian. "Kita kasih kesempatan polri untuk menuntaskan dan DPR akan mengawasi," katanya.

Sebelumnya, rapat pleno KPU pada 2 September 2009 rapat yang menentukan kemenangan calon legislatif Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I dari partai Hanura, Dewi Yasin Limpo. Tetapi, keputusan itu harus dianulir karena surat keputusan dari MK disinyalir telah dipalsukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement