Selasa 26 Jul 2011 19:57 WIB

Belum ada Indikasi, KPK Belum Panggil Angelina Sondakh dan Wayan Koster

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Dengan alasan belum memiliki indikasi keterlibatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan memanggil dan memeriksa dua orang anggota DPR, Anggelina Sondakh dan Wayan Coster terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games .

KPK berjanji akan memeriksa dua orang tersebut jika sudah ada indikasi yang menyebutkan dugaan keterlibatan mereka. “Belum ada kepastian kapan akan dipanggil, sering saya katakana pemeriksaan di KPK teriksat asas hukum kebenaran materil, nah kedua orang itu belum ada indikasinya,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas di kantornya, Selaasa (26/7).

Busryo mengatakan, jika dalam proses pengembangan penyidikan pada kasus itu ada bukti yang mengindikasikan keterlibatan mereka, KPK pasti akan melakukan panggilan dan pemeriksaan. KPK tidak terikat dengan sisi politis meskipun mereka berasal dari partai politik.

Seperti diketahui, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet, M Nazaruddin menyebut-nyebut mereka berdua mendapat jatah suap pembangunan wisma atlet. Namun, Nazaruddin menuding mereka hanya kepada media massa sehingga KPK tidak menganggap keterangan Nazaruddin itu tidak bernilai secara hukum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement