Selasa 26 Jul 2011 19:59 WIB

ICW Minta KPK Audit PT Adhi Karya

Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi laporan keuangan PT Adhi Karya Tbk. Peneliti ICW Firdaus Ilyas di Jakarta, Selasa (26/7) mengatakan, audit diperlukan menyusul adanya kerja sama Adhi Karya dengan PT Anak Negeri.

"Jadi, selain dugaan korupsi Proyek Hambalang (Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat), KPK juga mengaudit keuangan Adhi Karya," katanya.

Dalam laporan keuangan tahunan Adhi Karya tahun 2010 disebutkan, perseroan memiliki kerja sama dengan Anak Negeri, sebuah perusahaan yang diketahui dikendalikan buronan kasus suap, M Nazaruddin. Proyek yang dikerjakan perusahaan patungan Adhi dan Anak Negeri adalah RSU Haji Surabaya, Jawa Timur.

Porsinya, 98,65 persen Adhi Karya dan Anak Negeri 1,35 persen. Firdaus mengatakan, KPK bisa dibantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) untuk melakukan audit keuangan itu.

Menurut dia, melalui audit tersebut, KPK akan mudah menemukan ada atau tidaknya kejanggalan. Ia mengatakan, KPK hanya menyocokkan biaya yang diklaim Adhi Karya dengan realisasinya. "Pemeriksaan kasus ini tidak sulit. Kalau biaya yang dikeluarkan tidak sesuai atau di atas kewajaran, maka patut diduga ada penyelewengan," ujarnya.

Proyek Hambalang dengan nilai kontrak sekitar Rp 1 triliun dikerjakan Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya.

Adhi menguasai 70 persen saham dan sisanya Wijaya. Dalam tender tersebut, selain Konsorsium Adhi-Wijaya, perusahaan yang lolos prakualifikasi adalah PT Nindya Karya, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Jaya Konstruksi.

BUMN bidang konstruksi rata-rata memperoleh 60 persen pendapatannya dari proyek pemerintah. Pendapatan 2010 Adhi Karya dan Wijaya masing-masing sekitar Rp 6 triliun. Firdaus mengatakan, KPK bersama aparat penegak hukum lain yakni kejaksaan dan kepolisian harus terus menerus mengawasi praktik korupsi proyek infrastruktur.

Dalam APBN 2011 anggaran infrastruktur mencapai sekitar Rp 120 triliun. Jika kebocoran pembangunan infrastruktur sesuai laporan sejumlah lembaga internasional misalkan 20 persen, maka kebocorannya mencapai Rp 24 triliun.

Padahal, lanjutnya, dana kebocoran bisa diperuntukkan mendanai kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur lainnya. Sebelumnya, Adhi Karya mengatakan, pihaknya memenangi tender proyek Hambalang sesuai prosedur yang ditetapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement