REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati dikonfrontir dengan dua orang mantan stafnya di KPU, Sugiyantoro dan Matnur, sopirnya, Hari Almavintono serta tersangka Mashuri Hasan. Andi Nurpati dikonfrontir sekaligus dalam pemeriksaan tersebut.
"Semua sekaligus (dikonfrontir), mantan staf saya dua orang, sopir dan Mashuri," kata Andi Nurpati saat istirahat dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/7).
Andi Nurpati mengatakan, telah tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 08.30 WIB, namun pemeriksaan secara konfrontasi dimulai pada pukul 11.00 WIB. Hal itu disebabkan penyidik menunggu saksi lain yang datang. "Jam 11.00 WIB karena pihak KPU baru datang. Saya sudah datang sebelum jam 09.00 WIB.
Ia menyebutkan ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik yaitu komunikasi dengan pihak-pihak lain seperti pertemuan dengan tersangka yang juga mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan. "Kalau (Mashuri) Hasan datang ke ruangan saya dan bertemu saya, iya. Kalau itu (isi pembicaraan) saya tidak ingat," kelitnya.