REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gayus Lumbuun menyatakan siap mundur sementara dari anggota DPR RI jika lolos dari seleksi tahap ketiga calon hakim agung. "Kami akan mundur sementara jika lolos tes ini," kata Gayus Lumbuun, saat menjawab pertanyaan panelis seleksi di Komisi Yudisial (KY) Jakarta, Kamis.
Hal ini ditanyakan Ketua KY Eman Suparman yang menanyakan konflik kepentingan jika lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR. Menurut Eman, masyarakat pasti curiga karena Gayus merupakan anggota Komisi III DPR RI yang dulu meloloskan para Komisioner KY saat ini.
Sementara itu, bila lolos dari KY, Gayus dinilai aman karena dekat dengan Komisi III. "Kredibilitas KY sudah mendapat tempat yang baik. Isu pertama tidak akan jadi hal yang penting untuk diperbincangkan. Saya tidak pernah berhubungan dengan bapak-bapak dalam aspek apapun. Saya akan mundur sementara apabila saya lolos ke DPR. Dengan begitu, saya tidak bisa mencampuri apapun di alat kelengkapan lain, termasuk pansus," katanya.
Gayus juga mengatakan bahwa misinya jadi hakim agung karena dirinya sudah pernah jadi pengacara dan anggota DPR yang membuat UU, tetapi belum pernah sebagai pemutus (hakim). Dalam wawancara anggota DPR ini, ketua KY ini sempat menanyakan sempat menanyakan pendapatnya mengenai penguatan RUU KY, yang saat ini tengah dibahas oleh Panitia Kerja DPR RI. "Saya sepakat memperkuat, boleh memeriksa hakim setelah perkara diputus, mengeksaminasi putusan dampaknya sangat besar kepada lanjutan perkara itu, bisa jadi masukan atau petunjuk di tingkat MA," kata Gayus.
Gayus menyatakan bahwa setidaknya KY bisa memberikan sanksi secara langsung terhadap hakim dalam beberpa kategori pelanggaran yang ringan. Untuk pelanggaran berat, menurut Gayus, KY dan MA bisa menindaklanjutinya secara bersama-sama dan berkesinambungan.
Ketua KY Eman Suparman pun menanyakan komitmen Gayus jika menjadi hakim agung akan koperatif dengan KY."Saya memohon, sebagai pesan terakhir. Nanti kalau terpilih jadi hakim agung, mau dipanggil KY untuk dimintai klarifikasi. Jangan jadi anak durhaka dengan KY," mohon Eman.
Sedangkan Wakil Ketua KY Imam Ansori Saleh bertanya tentang harta kekayaan anggota DPR RI ini. Terungkap bahwa total harta kekayaan Gayus adalah Rp7,9 miliar saat menjadi anggota DPR Periode 2004-2009, kemudian meningkat saat periode 2009-2014 anggota DPR RI menjadi Rp8,1 miliar. "Sekitar Rp200 juta. Tidak ada penambahan signifikan selama 7 tahun saya berkarir di DPR RI," kata Gayus.
Adapun beberapa harta lain Gayus mengakui memiliki dua mobil, sedangkan tiga mobil mewah yang tercatat, seperti Jaguar, diakui Gayus sudah dijual, namun masih terdaftar atas nama dirinya karena si pembeli belum mengurus surat balik nama.