REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung keputusan Panitia Seleksi (pansel) yang tidak meloloskan unsur pimpinan KPK.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK menyatakan, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi tak lolos dalam tahapan seleksi kedua calon pimpinan KPK.
Peneliti ICW Febri Diansyah mengatakan, sejak awal ICW meminta pimpinan KPK lama tidak usah mendaftar calon pimpinan KPK periode 2011-2015. “Kami mendukung keputusan Pansel,” ujar Febri di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (29/7).
Menurut Febri, dalam sesi tes pembuatan makalah, Pansel tidak hanya terfokus pada persoalan teknis semata. Melainkan juga mempertimbangkan kegaduhan publik yang menyorot keberadaan ketiga orang itu. Pasalnya buron interpol M Nazaruddin menyebut ketiga orang itu berusaha melindungan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Dari tempat persembunyiannya, Nazaruddin menuduh Anas ikut menikmati hasil korupsi pembangunan beberapa proyek di kementerian. “Langkah Pansel tidak meloloskan mereka itu tepat,” terang Febri.