Jumat 05 Aug 2011 13:42 WIB

Gubernur Lemhanas: Papua Bagian NKRI, tak Ada Referendum

Rep: teguh thr/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah secara tegas menolak jika ada pihak yang mewacanakan pelaksanaan referendum di Papua. Usulan itu tidak berlaku mengingat Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kalau ada (wacana) referendum bangsa Indonesia menolak secara tegas usulan itu karena Papua bagian NKRI. Tidak ada referendum," tegas Gubernur Lemhanas Budi Susilo usai bertemu dengan Presiden, Jumat (5/8).

Menurut Budi, ancaman terhadap NKRI tidak hanya dalam bentuk kekerasan. Namun pola pikir untuk keluar dari Indonesia merupakan bentuk ancaman yang bersifat lunak. "Kita sebut ini ancaman yang soft,"jelasnya.

Untuk menangani masalah tersebut, lanjutnya, tidak bisa dengan cara kekerasan. Pendekatan secara dialogis lebih dikedepankan.

Sementara untuk aksi tindakan kekerasan konflik di Papua, penegakan hukum atau keamanan publik harus lebih diutamakan menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Warga papua yang melanggar hukum dengan merusak, membunuh menembak harus dicari dan dituntut secara hukum. "Presiden pun bilang tak bisa kalau salah kita langsung gebuk,"ujarnya.

Tentu penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Pendekatan ini harus menggunakan unsur pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan stabilitas baik horizontal maupun vertikal.

Secara horizontal, bagaimana merekatkan kesatuan sesama penduduk baik Papua di pesisir, pegunungan maupun perkotaan. "Karena disana ada 400 bahasa dan disatukan oleh bahasa Indonesia. Mereka bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia" jelasnya.

Kemudian secara vertikal, yakni antara Pemerintah dengan masyarakat setempat. Mengenalkan kebijakan otonomi daerah serta mendengarkan aspirasi warga. "Jadi pendekatan dilakukan baik secara kultural, secara teritorial, ekonomi,"ucapnya.

Sebagaimana diketahui berbagai konflik terjadi di Papua beberapa waktu terkakhir ini. Belum lama penembakan helikopter TNI yang menyebabkan seorang prajurit tewas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement