REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Setara Institute, Hendardi, menegaskan Lemba Perlindungan Korban dan Saksi dan Polisi harus memberi perlindungan kepada mantan bendahara Partai Demokrat tersebut. Perlindungan harus langsung diberikan begitu tersangka kasus korupsi itu tiba di Indonesia.
"Nazaruddin harus kembali segera ke Indonesia dan diproses berdasar hukum, ujar Setara Institut, Senin (8/8).
Perlindungan itu, kata Hendardi, diperlukan karena ia telah menyebut sejumlah nama pemimpin Partai Demokrat dan pejabat pemerintah yang ia tuding juga terlibat dalam dugaan kasus koruspi wisma atlet, SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Ia mengekspresikan harapan agar pemeriksaan terhadap Nazaruddin dilakukan secara transparan. Tujuannya, ujarnya, agar tidak ada campur tangan dari pihak-pihak lain yang terkait, yang telah disebut Nazaruddin ikut terlibat.
Hendardi juga mengatakan masa depan Partai Demokrat akan mengalami dinamika serius di masa depan dengan penahanan Nazaruddin. Namun, ia juga mengingatkan, tudingan Nazaruddin itu dibuat ketika ia berada di luar negeri--yang diyakini berdasar fakta didukung sejumlah dokumen--yang menyentuk semua elemen utama Demokrat.
Nazaruddin ditangkap pada pukul 2 siang di Cartagena, Kolombia, pada Senin. Ia telah berpindah ke beberapa negara sebelum tertangkap di Cartagena, demikian kepala humas Polri, Inspektur Jendral Anton Bachrul Alam menuturkan. "Nazaruddin berangkat dari Singapura ke Vietnam lalu ke Kambodia dan menyewa pesawat ke Bogota lewat Madrid, Spanyol, lalu ke Republik of Dominica," ungkap Anton