REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komite Etik KPK, Rabu (10/8), mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang petinggi KPK yaitu mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara Johan Budi. Ade Rahardja akan menjelaskan soal pertemuannya sebanyak dua kali dengan tersangka kasus suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin, yang menudingnya melakukan rekayasa kasus ini.
"Pemeriksaan ya wajar-wajar saja kan, saya sudah sampaikan waktu ngobrol-ngobrol dengan wartawan pada waktu itu. Itu saja tidak lebih," kata Ade sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/8) pagi.
Sebelumnya dalam perbincangan kepada wartawan pada awal bulan lalu, Ade mengatakan dirinya pernah dua kali bertemu dengan Nazaruddin. Pada pertemuan itu, dia selalu lapor kepada Chandra Hamzah.
Pada pertemuan pertama, Ade ditemani Kabiro Humas KPK Johan Budi. Sedangkan di pertemuan kedua, dia ditemani penyidik Roni Samtana. "Saya sampaikan juga ke Pak Chandra," ujar Ade.
Ade menceritakan bahwa saat itu ia mengaku pernah di-SMS oleh anggota Komisi III yang mengaku bernama M Nazaruddin. Saat itu Nazar meminta bertemu dengan Ade untuk sekedar bersilahturahim.