Rabu 10 Aug 2011 16:42 WIB

Nazaruddin Sudah Tertangkap, Kok Nunun Belum?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Nunun Nurbaeti
Foto: Republika/Amin Madani
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie, telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Namun dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Nazaruddin pun tertangkap. Apakah Polri butuh perintah SBY juga untuk menangkap Nunun?

"Tidak perlu (perintah SBY). Tim sudah berangkat (untuk mencari Nunun)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/8).

Saat ditanya tim tersebut tela diberangkatkan ke negara mana, Anton enggan menjawabnya. Ia hanya mengatakan tim gabungan telah diberangkatkan untuk menangkap Nunun yang juga merupakan isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun.

Anton berkelit ia tetap memperlakukan sama antara Nunun dengan tersangka lainnya yang kabur ke luar negeri, seperti Nazaruddin. Ia juga membantah Polri memperlakukan Nunun secara khusus karena merupakan isteri Adang Daradjatun.

"Sudah, sudah, diberangkatkan untuk menangkap. Sama-sama dicari, tidak ada bedanya, tapi belum ketemu," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement