Selasa 16 Aug 2011 14:01 WIB

Inilah Dua Calon Pimpinan KPK yang Track Record-nya Dinilai Buruk

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Calon Pimpinan KPK, Aryanto Sutadi (kiri).
Foto: kot-banjarmasin.bpn.go.id
Calon Pimpinan KPK, Aryanto Sutadi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), Selasa (16/8), mengumumkan hasil investigasi dan tracking (penelusuran rekam jejak) terhadap 10 orang calon pimpinan KPK. Dari 10 orang tersebut, diduga ada dua orang yang memiliki masalah.

“Berdasarkan hasil temuan koalisi, kami menyimpulkan dua nama tidak layak diloloskan Pansel calon pimpinan KPK sebagai delapan besar nama yang diajukan ke DPR, mereka adalah Aryanto Sutadji dan Sayid Fadhil,” kata anggota KMS dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) , Coki Ramadhan kepada wartawan di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut Coki, setidaknya ada 17 temuan terkait dua kandidat tersebut. Semuanya meliputi persoalan integritas hingga komitmen pemberantasan korupsi yang masih ‘dangkal’. Pansel calon pimpinan KPK tidak boleh menutup mata atas temuan ini. Karena jika masih diloloskan, justru akan menjadi bumerang bagi KPK di waktu yang akan datang.

Adapun temuan itu antara lain adalah :

Aryanto Sutadi:

  • Tidak jujur melaporkan kekayaan dalam LHKPN
  • Tidak patuh melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai DIrektur I Keamanan Negara dan Kejahatan Trans-nasional (2004), Kapolda Sulawesi Tengah, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri (2005), Kadiv Binkum Mabes Polri, Perwira Tinggi Mabes Polri (2009).
  • Mengakui merekayasa LHKPN, dalam sesi waeancara dengan peneliti Koalisi Masyarakat Sipil calon mengakui LHKPN yang dilaporkan saat itu sepenuhnya hasil rekayasa.
  • Menoleransi rekening gendut para jenderal polisi
  • Mengakui pernah menerima imbalan (gratifikasi) sebagai rasa terimakasih. Menurutnya menerima imbalan/gratifikasi tidak ada masalah selama tidak melalaikan kewajiban (wawancaa penelitian ICW).
  • Tidak mengakui pernah membentak penyidik KPK asal kepolisian Pekerjaan sampingan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan hukum PT Mitra Dana Putra Utama Finance. Padahal pada waktu itu sedang menjabat sebagai Direktur Serse Umum Polri
  • Memiliki pekerjaan sampingan sebagai konsultan hukum perusahaan kaos POLO.
  • Diduga terlibat kasus sengketa tanah PT Krakatau Steel (Persero) dengan PT Duta Sari Prambanan.
  • SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)  Kasus pemalsuan ijazah Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
  • SP3 Kasus pemalsuan tanda tangan dalam akta HPH (Hak penguasaan hutan) di Kalimatan Timur.

Sayid Fadhil:

  • Banyak melalaikan tugas sebagai dosen di Universitas Syah Kuala Aceh
  • Terlalu banyak aktifitas di luar kampus hingga karirnya tersendat
  • Mengakui tidak memiliki prestasi pemberantasan korupsi
  • Motivasi calon lebih kepada meniti karir dari pada komitmen pemberantasan korupsi
  • Mengakui memiliki KTP ganda
  • Tidak jujur dalam penyampaian identitas diri (tidak mencantumkan sebagai staf ahli anggota DPR RI asal Aceh Teuku Rifky Harsya dalam biodata yang diserahkan ke Pansel KPK).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement