REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) prihatin dengan lolosnya calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
"IPW sangat menyesalkan panitia seleksi (pansel) KPK, kenapa meloloskan polisi dan jaksa sebagai capim KPK," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Sabtu (20/8).
Menurut dia, hal ini menunjukkan pansel KPK tidak profesional dan tidak paham pada esensi berdirinya KPK. Lembaga anti korupsi itu ada, ujarnya, akibat tidak percayanya publik pada polisi, jaksa dan hakim.
"IPW berharap Komisi III DPR RI menolak capim KPK dari polisi dan jaksa, sehingga KPK dapat dikembalikan untuk menjalankan program pemberantasan korupsi pascaketidakpercayaan publik pada polisi, jaksa dan hakim," kata Neta.
Neta mengatakan Komisi III harus komitmen dan konsisten dengan cita-cita awal berdirinya KPK. Jika Komisi III tidak komitmen dan membiarkan polisi dan jaksa jadi capim KPK, sebaiknya KPK dibubarkan saja karena tidak akan maksimal memberantas korupsi.
"Aryanto Sutadi sendiri selama tugas di Polri prestasinya biasa-biasa saja, tidak ada yang istimewa," kata Neta. Sedangkan capim dari unsur kejaksaan adalah Zulkarnain.
Panitia seleksi capim KPK telah mengumumkan delapan nama calon yang lolos seleksi wawancara di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/8/2011) yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdulah Hehamahuwa, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja dan Aryanto Sutadi.