REPUBLIKA.CO.ID,BATAM - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mempercayakan pengusutan kasus Muhammad Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi meski Nazaruddin menolak memberikan keterangan kepada KPK.
"Pokoknya, seluruh proses hukum di KPK. Kami serahkan ke KPK," kata Anas Urbaningrum saat tiba di Batam, Senin (22/8).
Ia mengatakan dalam pemeriksaan KPK pasti proporsional dan profesional sehingga percaya sepenuhnya pada KPK untuk mengusut beberapa kasus korupsi yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat itu. KPK, kata Anas, pasti bekerja mandiri dan objektif sehingga bebas dari intervensi dan tekanan pihak lain. "KPK punya standar sesuai dengan penegakan hukum KPK," kata dia.
Ditanya mengenai sikap Nazaruddin yang menolak memberikan keterangan kepada KPK, Anas enggan menanggapi. "Tanya sama pengacaranya," kata dia.