REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh M Nazaruddin di Kementerian Pendidikan Nasional. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ternyata diketahui terlibat korupsi pada proyek pengadaan pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di lima perguruan tinggi negeri di Indonesia.
"Tim KPK mulai melakukan penelusuran data dan keterangan ke pihak universitas, di antaranya adalah Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (24/8).
Sementara, tiga perguruan tinggi negeri lainnya yang akan diperiksa adalah Universitas Negeri Malang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, danUniversitas Sriwijaya, Palembang.
Adapun indikasi korupsi terendus dalam proyek pengadaan pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di lima universitas tersebut. Kini kasus tersebut masuk dalam tahap penyelidikan di KPK.