Sabtu 27 Aug 2011 06:01 WIB

KBRI Kerja Sama dengan Malaysia Lacak Neneng Sri Wahyuni

Paspor Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin
Foto: .
Paspor Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR--Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia telah melakukan kerja sama dengan pihak negara tersebut terkait pelacakan istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, termasuk menjelaskan Nenang juga masuk daftar buronan (red notice).

"Kita sudah sampaikan informasi tentang pencabutan paspor Neneng kepada pihak Malaysia sehingga jika ada informasi tentang Neneng bisa lebih berkoordinasi," kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI untuk Malaysia, Mulya Wirana di Kuala Lumpur, Jumat. Hal ini sejalan dengan instruksi yang diterima oleh KBRI Kuala Lumpur untuk melakukan pelacakan terhadap Neneng yang oleh banyak pihak diperkirakan berada di negara ini.

Menurut dia, kerja sama dengan pihak Malaysia itu termasuk untuk melakukan tindakan penangkapan jika sekiranya istri dari Nazaruddin itu berada di Malaysia. "Kami minta aparat hukum di Malaysia untuk memberikan informasi tentang Neneng sekaligus untuk penangkapan sebab pihak Indonesia tidak punya kewenangan melakukan penangkapan tapi pihak Malaysia bisa melakukannya," papar dia.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan, daftar buronan (red notice) bagi istri M Nazaruddin, Neneng Seri Wahyuni, sudah dikirim ke pusat Interpol di Prancis. "Red Notice' untuk Neneng secara prosedur sudah ada permintaan dan saya sudah kirim ke Interpol pusat di Perancis dan sudah ditindaklanjuti," katanya, sesaat sebelum mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Polhukam di Jakarta, Kamis.

Timur menambahkan, dengan demikian 'red notice' atas nama Neneng Sri Wahyuni sudah disebarkan ke seluruh jaringan interpol. "Jadi sudah saya sebarkan red notice," katanya menegaskan.

Neneng, istri Nazaruddin, menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara itu, pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol, menyampaikan, kliennya mengaku mengetahui lokasi persembunyian istrinya. "Dia tahu, tapi saya tidak buka di sini, dia tahu pastilah," katanya.

Sedangkan tentang dugaan Neneng berada di Malaysia, Kapolri mengatakan, "Semua masih mungkin tapi secara fakta belum ada. Sekali lagi semua sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya singkat. Hingga kini walaupun Neneng telah diburu Interpol, Nazaruddin tetap bungkam di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement