REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Wakil Kapolri, Adang Daradjatun, mengaku mendapatkan pesan singkat dari isterinya yang menjadi Daftar Pencarian Orang dan tersangka kasus korupsi cek pelawat, Nunun Nurbaetie. Menurut Polri, pesan singkat tersebut dapat menjadi informasi untuk menindaklanjuti dalam pencarian Nunun.
"Komitmen kita sudah jelas, hasil dari penyelidikan bakal menjadi langkah untuk kita tindak lanjuti," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Boy Salamudin yang ditemui dalam acara halal bihalal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9).
Boy menambahkan sata ini pihaknya masih menunggu informasi dari negara-negara di Asia Tenggara terkait keberadaan Nunun. Pasalnya Nunun diduga masih bersembunyi di salah satu negara di Asia Tenggara. Namun ia enggan menjelaskan lebih detail mengenai keberadaan Nunun.
Ia juga mengakui adanya rapat internal Polri terkait pesan singkat Nunun kepada Adang tersebut. Dalam rapat itu, lanjutnya, rapat tersebut hanya untuk mengkonfirmasi kebenaran pesan singkat itu. Pasalnya selama ini pihaknya hanya mendengar pernyataan tersebut dari para wartawan.
Saat ditanya apakah polisi telah meminta keterangan dari Adang, Boy berkelit hal itu merupakan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang menangani kasus Nunun. "Seharusnya teman-teman KPK kalau memang ingin meminta bantuan kepada Polri, kita siap membantu. Dengan kewenangan yang ada, mereka bisa minta bantuan Polri dan Interpol untuk back up," ujarnya.
Apakah Polri menunggu permintaan dari KPK untuk mengusut pesan singkat tersebut? "Sebenarnya permintaan lagi (dari KPK) tidak perlu, karena sudah ada dalam perintah," kelitnya.