Kamis 08 Sep 2011 14:09 WIB

Kemendagri: Gowa cari Sensasi dengan 'Mainkan' Isu e-KTP

Rep: c13/ Red: Siwi Tri Puji B
E-KTP (ilustrasi)
Foto: sjam792.blogspot.com
E-KTP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuding Gowerment Watch (Gowa) hanya ingin cari sensasi dengan menuduh pelaksanaan proyek KTP elektronik atau e-KTP bermasalah. “Mereka hanya ingin perhatian kami saja,” kata juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenok, Kamis (8/9).

Menurut Reydonnyzar, tudingan Gowa yang menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp 1 triliun lebih dalam pelaksanaan e-KTP salah alamat. Sebab hingga kini Kemendagri belum membayar konsorsium pemenang tender hingga proyek e-KTP berjalan tepat waktu di 197 kabupaten/kota pada 2011.

Jika target pelaksanaan e-KTP yang mencakup 50 juta penduduk tersebut meleset, Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dikenakan denda. “Pembayaran dilakukan jika proyek e-KTP tepat waktu, dan hingga kini negara belum keluar uang. Jadi Gowa salah alamat,” katanya.

Bahkan, Reydonnyzar berancang-ancang menyeret Direktur Eksekutif Gowa, Andi W Syahputra, jika terus berkoar di media menuduh ada korupsi dalam proyek yang digunakan sebagai patokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement