Kamis 15 Sep 2011 21:00 WIB

Karyawan Mogok, Manajemen Freeport Mengaku Kecewa

Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia melakukan aksi mogok dengan memadati jalan masuk menuju Kuala Kencana, Timika, Papua.
Foto: Antara/Spedy Paereng
Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia melakukan aksi mogok dengan memadati jalan masuk menuju Kuala Kencana, Timika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Manajemen PT Freeport Indonesia menyatakan sangat kecewa dengan keputusan PUK FSP-KEP SPSI perusahaan itu yang menggagas aksi mogok kerja ribuan karyawan mulai hari Kamis, 15 September 2011. Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait  mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan karyawan Freeport kali ini tidak sah.

"Manajemen PT Freeport Indonesia kecewa karena PUK FSP KEP SPSI memutuskan untuk melakukan pemogokan yang tidak sah," ujar Ramdani.

Ia mengatakan, saat perundingan untuk membahas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII periode 2011-2013 yang dimulai 20 Juli 2011, manajemen Freeport selalu berupaya melakukan perundingan dengan itikad baik demi tercapainya suatu kesepakatan yang adil dan wajar.

"Kami telah mengutarakan keinginan kami agar perundingan dapat dilanjutkan dan diselesaikan tepat pada waktunya," tutur Ramdani.

Ia menegaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 48/MEN/IV/2004, jika perundingan tidak selesai dalam waktu yang disepakati maka para pihak dapat menambah waktu perundingan selama maksimal 30 hari.

Menurut Ramdani, selama perundingan berlangsung di Hotel Rimba Papua Timika, manajemen Freeport telah menawarkan paket terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan perusahaan itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement