Jumat 16 Sep 2011 16:03 WIB

Targetkan Swasembada, Impor Garam akan Diturunkan Bertahap

Petani garam
Foto: ANTARA
Petani garam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penurunan impor garam secara bertahap dalam rangka mencapai swasembada garam nasional pada 2014.

"Sebagai tahap awal, KKP akan melakukan penurunan impor garam yaitu dari 2,187 juta ton pada 2010 menjadi 1,022 juta ton pada 2011," kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP, Yulistyo Mudho di Jakarta, Jumat (16/9).

Yulistyo memaparkan, garam yang diimpor ke Indonesia kebanyakan berasal dari sejumlah negara yakni Australia, India, China, dan Selandia Baru.

Sedangkan dalam rangka untuk merealisasikan target swasembada garam pada 2014, ujar dia, KKP akan melaksanakan sebanyak tiga strategi. "Pertama, intensifikasi yang dilakukan melalui rehabilitasi prasarana dan sarana usaha garam rakyat," katanya.

Ia mengemukakan, prasarana yang dimaksud antara lain tambak, saluran tambak, tanggul, gudang, dan meja jemur. Sedangkan sarana yang dimaksud adalah seperti pompa, kincir angin, gerobak sorong, dan timbangan.

Kepala Pusdatin KKP itu juga menuturkan, dua strategi lainnya adalah revitalisasi melalui penyediaan prasarana dan sarana tersebut, serta inovasi teknologi melalui penggunaan bahan aditif.

Saat ini, KKP juga telah menetapkan sembilan kabupaten/kota sebagai sentra Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) untuk merealisasikan target tersebut, yaitu Indramayu, Cirebon, Pati, Rembang, Sampang, Sumenep, Pamekasan, Tuban dan Nagekeo.

Selain itu, KKP juga telah menerapkan 31 kabupaten/kota penyangga pelaksanaan pengembangan usaha garam rakyat. Pelaksanaan PUGAR pada 2011 dengan anggaran Rp90 miliar memiliki empat komponen, yaitu penyusunan perencanaan secara partisipatif di tingkat desa, penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), peningkatan kapasitas petambak garam rakyat, dan fasilitasi kemitraan usaha garam rakyat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement