Sabtu 17 Sep 2011 21:50 WIB

Partai Demokrat Dilarang Jadi Oposisi

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan Partai Demokrat di daerah dilarang menjadi partai oposisi terhadap pemerintahan di daerah namun bukan berarti tidak boleh kritis.

"Partai Demokrat justru harus mendukung sepenuhnya terhadap program pembangunan di daerah yang memberi manfaat kepada rakyat," kata Anas pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) II Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu.

Anas mengingatkan kepada kader-kader Partai Demokrat di Sulawesi Tengah agar tidak mengganggu pemerintah daerah meski yang terpilih gubernur bukan dari partai Demokrat. 

Menurut Anas, larangan menjadi partai oposisi tidak berarti membuat kader-kader partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak boleh kritis. Sikap kritis kata dia tetap dibutuhkan karena itu bagian dari politik cerdas.

"Tidak cukup hanya sampai dikritis saja, tetapi harus cerdas dan solutif," kata Anas.

Dia mengatakan, dukungan politik Demokrat terhadap pemerintah daerah kata dia harus mendukung dengan cara cerdas, tidak sekadar asal mendukung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement