REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Dukungan perlindungan petani, khususnya program cetak sawah baru juga datang dari Kementerian Kehutanan.
“Kami bisa berikan kawasan hutan untuk dikonversi menjadi lahan pertanian pangan,” ungkapnya kepada wartawan saat menghadiri retreat pangan di kantor Kementerian Pertanian, Senin (19/9).
Salah satu permasalahan dalam peningkatan produksi beras nasional (P2BN) adalah belum sinerginya atar sektor dan pusat dan daerah dalam menunjang pembangunan pertanian, khususnya produksi padi. Sedangkan, ada banyak peluang potensi sumberdaya lahan sawah, rawa/ lebak, lahan kering perkebunan dan kehutanan yang masih luas.
Mekanisme penggunaan lahan hutan, lanjut Zulkifli tinggal menunggu saja. Artinya, Gubernur dan Menteri Pertanian mengajukan permohonan lahan hutan kepada Kemenhut. Tapi dengan catatan sudah dipastikan siapa yang mengelola sawah tersebut.
Ia mengatakan pihak yang tepat dalam pengelolaan sawah baru tersebut adalah BUMN pertanian terkait. Zulkifli pun menyanggupi memberikan luas lahan hutan seluas-luasnya. “Butuh berapa? 200 ribu hektare (ha)? 300 ribu ha juga boleh,” imbuhnya. Lahan hutan yang berpotensi untuk dikonversi tersebut, menurutnya Kalimantan dan Papua.
Di tempat terpisah, Menteri Pertanian Suswono mengatakan ada peluang lahan untuk cetak sawah baru di Pulau Kalimantan. Diantaranya Kalimantan Barat (30 ribu ha) dan Kalimantan Timur (200 ribu ha).