REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Divisi Kominfo Partai Demokrat, Andi Nurpati, membantah tudingan kalau dirinya dilindungi penguasa atau petinggi Demokrat (PD), sehingga tak tersentuh hukum dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).
Andi menilai tudingan yang mengarah kepadanya itu hanya opini atau pendapat seseorang yang ingin menjelek-jelekkannya. "Saya yakin Demokrat tidak melindungi. Masa Pak SBY mengurusi kasus surat palsu?" ujar Andi usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/9).
Menurut dia, sangat tidak mungkin Demokrat melindungi kader yang hanya berposisi sebagai Ketua Divisi Kominfo Demokrat. Sementara Muhammad Nazaruddin yang sebelumnya menjabat Bendahara Umum Demokrat saja tidak diberi perlindungan. "Nazarudin aja yang orang ketiga di Demokrat tak ada perlindungan. Apalagi saya, jabatannya di bawah Nazaruddin," tepis mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Sebelumnya, Juru Bicara MK, Akil Mochtar, menuding Mabes Polri di bawah tekanan kekuasaan politik yang besar sehingga alur penyidikan kasus surat palsu MK sudah tidak jelas lagi arahnya. Sebab aktor utamanya, Andi Nurpati, hingga kini tidak bisa disentuh karena berlindung di balik kekuasaan besar tersebut.
Menurut Akil, penyidikan kasus surat palsu yang dilakukan polisi hanya berputar di satu arah. Polisi juga dinilai hanya berani menetapkan tersangka yang tidak memiliki beking politik dan kekuasaan.