Rabu 21 Sep 2011 21:23 WIB

Pimpinan Diperiksa KPK, Badan Anggaran Gerah?

Rep: esthi maharani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan adanya surat dari Banggar yang berisikan pengembalian tugas pembahasan RAPBN 2012 ke pimpinan DPR.

Selain itu, mereka juga meminta agar pimpinan DPR bertemu dengan penegak hukum terkait dengan pemanggilan para pimpinan Banggar oleh KPK. Banggar beranggapan pemanggilan itu sudah mengarah pada hal yang negatif.

"Pimpinan akan rapat khusus dengan pimpinan fraksi sebab Banggar bekerja dengan UU," katanya saat dihubungi, Rabu (21/9). Menurutnya, APBN itu merupakan keputusan UU. Tetapi, saat dipanggil KPK, banyak persoalan yang ditanyakan justru seputar pengambilan kebijakan.

"Kalau ada pelanggaran kan di sidik, kalau ada kebijakan itu tidak boleh ditanyakan. Cuma kalau ada penyelewengan, korupsi, silakan menyelidik. Kalau penyusunan memang kewenangan yang dilindungi UU," katanya.

Dalam konteks ini, lanjutnya, antar pimpinan DPR dan penegak hukum harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar. Jika Banggar menyerahkan kewenangan penyusunan anggaran kepada pimpinan, hal tersebut dianggap tidak mungkin. Karena, pimpinan tidak mungkin memimpin pembahasan RAPBN.

Untuk diketahui, Banggar telah mengadakan rapat internal pada Rabu, (21/9). Hasilnya, secara aklamasi mereka sepakat untuk mengembalikan kewenangan pembahasan RAPBN 2012 kepada pimpinan DPR. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pemanggilan empat pimpinan Banggar oleh KPK.

Direncanakan, rapat konsultasi antara pimpinan Banggar, pimpinan DPR, Fraksi, hingga komisi akan dilakukan pada Kamis, (22/9). Rapat ini dimintakan Banggar untuk menyamakan persepsi soal mekanisme pengaturan anggaran di DPR. Sebab, pasca pemeriksaan oleh KPK, Banggar merasa hak budgeting untuk menyusun RAPBN terusik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement