REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Etik KPK akan mengumumkan hasil seluruh pemeriksaannya terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pejabat KPK pada 6 Oktober 2011 mendatang. Mulai saat ini hingga 3 Oktober mendatang tidak akan ada lagi nama-nama baru yang akan diperiksa Komite Etik.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan, tanggal 6 Oktober akan kita umumkan kepada publik hasil pemeriksaan kita,” kata anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin saat dihubungi Republika, Senin (26/9) pagi.
Said mengatakan, sejak saat ini hingga 3 Oktober mendatang, pihaknya tidak akan memanggil nama-nama baru saksi yang akan diperiksa. Melainkan, nama-nama saksi yang telah dipanggil akan di dikonfirmasi ulang untuk akurasi pemeriksaan.
“Salah satunya yang akan kita konfirmasi ulang pada 3 Oktober itu adalah Wakil Ketua KPK, Haryono Umar,” katanya.
Seperti diketahui, Komite Etik KPK dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah. Selain itu, dari pihak interal Komite Etik juga telah memeriksa mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara Johan Budi.
Sedangkan dari pihak luar, Komite Etik juga telah memanggil beberapa nama seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; anggota DPR-RI, Saan Mustopa; dan Nazaruddin.