REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Salah satu tersangka kasus suap Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan mengaku tak tahu keterlibatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam perkara hukum yang menjeratnya. Tentang dugaan keterlibatan Kemenkeu dalam kasus itu, Dadong menyarankan agar ditanyakan ke Sesditjen P2KT Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya.
"Saya tidak tahu, Kalau itu mungkin ditanyakan ke Sesditjen P2KT saja,"ujar Dadong usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (27/9).
Yang jelas, Dadong mengaku tak mengerti mengerti mengapa seorang Sindu Malik yang merupakanmantan pejabat Kemenkeu bisa "bermain" di program senilai Rp 500 miliar yang diusung oleh Kemennakertrans tersebut.
"Saya kenal, karena pensiunan keuangan. Pernah ketemu saya dan pak Nyoman. Yang saya tahu dia pensiunan PNS Depkeu," ucapnya. Hari ini,Dadong diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menderanya. Dadong mengaku ditanya penyidik seputar peranan dan keterlibatan Sindu Malik Cs dalam kasus ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjamin kementerian yang dipimpinnya siap membantu penegak hukum dalam hal ini KPK untuk mengusut dugaan praktik mafia anggaran.
"Saya sudah minta kepada jajaran di Kemenkeu untuk memberikan dukungan penuh kepada kegiatan penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang terkait dengan anggaran," kata Agus di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (7/9).