Kamis 29 Sep 2011 10:39 WIB

Panja Matangkan RUU Intelijen

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) berunjuk rasa, menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen.
Foto: Antara/Sahrul Manda
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) berunjuk rasa, menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen akan mematangkan pembahasan RUU itu, Kamis (29/9) siang ini.

Rencananya, panja akan menghadirkan pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan dengan RUU tersebut. "Siang ini akan kita bahas," papar Ketua Komisi I DPR-RI, Mahfudz Siddiq, saat dihubungi, Kamis (29/9).

RUU intelijen menuai protes dari kalangan aktivis kemanusiaan, karena dianggap mengancam hak privasi, salah penindakan, dan ancaman penyiksaan dalam pendalaman informasi dari orang-orang yang terlibat proses hukum.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, meminta DPR untuk mempertimbangkan RUU itu agar tidak lagi mengandung tiga hal tersebut.

RUU ini dinilai perlu untuk menjaga stabilitas negara dan mendukung kinerja intelijen untuk menghimpun informasi seputar ancaman-ancaman bagi negara.

Menurut Haris, draf dalam RUU itu masih mengatur kinerja intelijen yang konvensional. "RUU itu harus lebih pro-HAM agar masyarakat tak teraniaya dan terancam," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement