Kamis 29 Sep 2011 10:39 WIB

Panja Matangkan RUU Intelijen

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) berunjuk rasa, menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen.
Foto: Antara/Sahrul Manda
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) berunjuk rasa, menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen akan mematangkan pembahasan RUU itu, Kamis (29/9) siang ini.

Rencananya, panja akan menghadirkan pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan dengan RUU tersebut. "Siang ini akan kita bahas," papar Ketua Komisi I DPR-RI, Mahfudz Siddiq, saat dihubungi, Kamis (29/9).

RUU intelijen menuai protes dari kalangan aktivis kemanusiaan, karena dianggap mengancam hak privasi, salah penindakan, dan ancaman penyiksaan dalam pendalaman informasi dari orang-orang yang terlibat proses hukum.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, meminta DPR untuk mempertimbangkan RUU itu agar tidak lagi mengandung tiga hal tersebut.

RUU ini dinilai perlu untuk menjaga stabilitas negara dan mendukung kinerja intelijen untuk menghimpun informasi seputar ancaman-ancaman bagi negara.

Menurut Haris, draf dalam RUU itu masih mengatur kinerja intelijen yang konvensional. "RUU itu harus lebih pro-HAM agar masyarakat tak teraniaya dan terancam," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-An'am ayat 145)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement