Jumat 30 Sep 2011 17:14 WIB

Empat Orang Dekat Muhaimin Mengaku Sebagai Konsultan Banggar DPR

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Menakertrans Muhaimin Iskandar
Menakertrans Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu tersangka kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya menyatakan bahwa empat orang dekat Menakertrans Muhaimin Iskandar mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Keempat orang tersebut sebagaimana diketahui adalah Fauzi, Iskandar Prasodjo, Ali Mudhori, dan Sindu Malik. "Pada awal perkenalan saya dengan mereka, mereka memperkenalkan diri sebagai konsultan Banggar DPR." Kata Nyoman usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/9).

Namun, ia mengaku tidak tahu apakah mereka adalah makelar anggaran. Ia tidak mau menyebut mereka sebagai makelar karena mereka hanya memperkenalkan diri sebagai konsultan Banggar.

Seperti diketahui, dua orang dari mereka yaitu Fauzi dan Ali Mudhori adalah orang dekat Muhaimin Iskandar. Sindhu Malik adalah mantan pejabat Kemenkeu dan Iskandar Prasodjo alias Acoz adalah teman dekat Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung. Mereka disebut oleh salah satu tersangka, Dharnawati sebagai makelar anggaran dalam proyek tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement