REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami temuan hasil pemeriksaan dan penelitian internal Bank Indonesia. Yakni, temuan informasi soal pinjaman Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, sebesar Rp 1 miliar kepada pemilik Bank Century Robert Tantular.
"Ya, KPK sudah dengar itu. KPK juga akan mendalami itu, terkait dengan kasus Bank Century," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa.
KPK, menurut Johan, belum mendapatkan laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Pusat Penelitan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan tersebut. Dia mengatakan KPK masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Bank Century. Hingga kini, lembaga antikorupsi ini juga belum menerima hasil audit forensik dari bank milik Robert Tantular tersebut.
Budi Mulya sebelumnya mengakui telah meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada Robert Tantular. Pengakuan tersebut diungkapkan saat Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, bersama anggota Dewan Gubernur melakukan audit internal selama tiga hari.
Berdasarkan pengakuan Budi Mulya, uang sebesar Rp 1 miliar tersebut adalah pinjaman pribadi dan tidak ada kaitannya dengan bank. Namun demikian, KPK akan menindaklanjuti temuan tersebut.