Selasa 04 Oct 2011 22:52 WIB

KPK Siap Dalami Informasi Budi Mulya Pinjam Duit Tantular

Johan Budi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami temuan hasil pemeriksaan dan penelitian internal Bank Indonesia. Yakni, temuan informasi soal pinjaman Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, sebesar Rp 1 miliar kepada pemilik Bank Century Robert Tantular.

"Ya, KPK sudah dengar itu. KPK juga akan mendalami itu, terkait dengan kasus Bank Century," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa.

KPK, menurut Johan, belum mendapatkan laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Pusat Penelitan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan tersebut. Dia mengatakan KPK masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Bank Century. Hingga kini, lembaga antikorupsi ini juga belum menerima hasil audit forensik dari bank milik Robert Tantular tersebut.

Budi Mulya sebelumnya mengakui telah meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada Robert Tantular. Pengakuan tersebut diungkapkan saat Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, bersama anggota Dewan Gubernur melakukan audit internal selama tiga hari.

Berdasarkan pengakuan Budi Mulya, uang sebesar Rp 1 miliar tersebut adalah pinjaman pribadi dan tidak ada kaitannya dengan bank. Namun demikian, KPK akan menindaklanjuti temuan tersebut.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement