REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komite Etik KPK telah merampungkan seluruh pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah pejabat KPK. Hari ini, Rabu (5/10), Komite Etik akan mengumumkan hasil pemeriksaan itu ke publik.
"Ya hari ini diumumkan ke publik," kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua melalui pesan singkatnya, Rabu (5/10) pagi.
Komite Etik sendiri dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah. Selain itu, dari pihak interal Komite Etik juga telah memeriksa mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara Johan Budi