REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Kendati sudah sering keluar masuk penjara, Ungu Melati (26) tak juga jera. Warga Malang ini kembali berulah dengan mencuri sembilan slop rokok di salah satu minimarket di Surabaya.
Berdasarkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Gatot S Budi, pada Ahad (2/10) dini hari, Ungu bersama suaminya pura-pura membeli barang di minimarket 24 jam di Jl Dukuh, Kupang Timur, Surabaya. Ungu mengaku akan membeli barang-barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari, seperti sabun, sikat gigi, dan pasta gigi.
“Tapi setelah dicari-cari merek yang dia cari itu tak ada,” kata Ungu di Mapolsek Sawahan.
Merasa kesulitan, Ungu pun meminta suami dan kasir untuk membantu mencari. Saat itulah Ungu melancarkan aksinya. Ia mengendap-endap mengambil sembilan slop rokok di bawah meja kasir lalu disembunyikan di balik bajunya. Setelah slop rokok ini dicuri, Ungu dan suaminya lantas pergi.
Namun malang, belum jauh mereka melangkah, kasir yang menyadari jadi korban pencurian segera mengejarnya, Ungu pun tertangkap tangan.
Gatot mengatakan, Ungu sempat menolak ketika akan dilakukan pemeriksaan. Baru setelah pihaknya menunjukkan rekaman CCTV, Ungu mau mengakui pencuriannya itu. “Ungu merupakan residivis kasus serupa,” kata Gatot.