Kamis 06 Oct 2011 17:17 WIB

Kerap Nonton Gambar tak Senonoh di Warnet, Siswa SD Lakukan Pencabulan

Rep: Youbal Ganesha/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -  Seorang anak murid sekolah dasar berusia 12 tahun dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan yang umurnya lebih muda.

Di hadapan polisi, MS, anak lelaki itu,  bahkan mengaku telah melakukan ''tusukan'' kepada lima  teman laki-lakinya.  Kasus ini saat ini sedang ditangani Polres Sleman. Kamis kemarin, MS mulai diperiksa polisi.

Awalnya, kasus ini berawal dari laporan seorang orangtua korban. Dia mendapatkan keluhaan dari anak perempuannya, TK, yang berusia sembilan tahun.

Anak wanita itu mengaku kesakitan pada alat kelaminnya. Setelah ditanya, semua itu akibat perlakukan MS, teman laki-lakinya. Merasa  tak menerima perlakuan ini, orangtua TK lalu melaporkan MS ke polisi.

MS adalah murid sekolah dasar di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman. Di hadapan polisi, ia mengakui semua perbuatannya, yang dilakukannya sekitar bulan Juli lalu. Menurut MS, tidakanannya terinsipirasi karena ia sering melihat video porno melalui internet di warung internet.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement